FSPPB Kawal Penggabungan Anak Usaha Menuju “Satu Pertamina”

“Penggabungan hilir merupakan langkah awal yang baik, namun perjuangan kami tetap pada reintegrasi total Pertamina sebagai perusahaan negara yang terintegrasi dari hulu ke hilir"
JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyambut baik pernyataan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR terkait rencana penggabungan tiga anak usaha di sektor hilir. Bagi FSPPB, langkah ini merupakan validasi atas visi dan perjuangan yang selama lima tahun terakhir konsisten didorong: menjadikan Pertamina tetap satu entitas utuh yang menjalankan bisnis secara holistik dari hulu hingga hilir.
FSPPB sejak awal telah menegaskan bahwa model holding–subholding (HSH) tidak efektif, inefisien, dan justru menambah kompleksitas melalui biaya operasional tinggi, transfer pricing, duplikasi fungsi, serta irisan bisnis. Terbukti, fragmentasi ini menghambat sinergi dan daya saing. Karena itu, keputusan untuk kembali mengintegrasikan operasional anak-anak usaha menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan efisiensi perusahaan.
Meski demikian, FSPPB menilai penggabungan melalui merger bukanlah satu-satunya jalan. Ada opsi yang lebih cepat dan efisien, yaitu dengan mengembalikan struktur organisasi Pertamina ke dalam bentuk direktorat tanpa membentuk entitas baru. Tiga direktorat dari tiga entitas hilir yang diusulkan adalah:
1. Direktorat Pemasaran, mengelola bisnis Pertamina Patra Niaga.
2. Direktorat Kilang dan Petrokimia, mengelola bisnis Kilang Pertamina Internasional.
3. Direktorat Perkapalan, mengelola bisnis Pertamina International Shipping.
Selanjutnya setelah 3 Direktorat diatas terbentuk maka langkah berikutnya yaitu dengan memasukkan Direktorat Hulu, Direktorat New & Renewable Energy (NRE), serta SKK Migas kembali kedalam struktur Pertamina.
Menyusul terakhir pembentukan Direktorat Gas dengan catatan permasalahan kepemilikan saham swasta di SH Gas (yaitu di PGN) bisa di-buyback terlebih dahulu.
Dengan pendekatan tersebut, proses integrasi dapat berlangsung lebih sederhana, transparan, serta langsung menyelaraskan rantai bisnis hilir Pertamina dalam kerangka visi besar menuju “One Pertamina” yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir.
“Penggabungan hilir merupakan langkah awal yang baik, namun perjuangan kami tetap pada reintegrasi total Pertamina sebagai perusahaan negara yang terintegrasi dari hulu ke hilir, ujar Arie Gumilar, Presiden FSPPB.
FSPPB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan proses integrasi agar berjalan dengan baik, menjamin hak-hak normatif pekerja, sekaligus memastikan setiap kebijakan strategis benar-benar ditujukan untuk memperkuat Pertamina sebagai perusahaan energi nasional.
Dengan semangat kolaborasi antara manajemen dan pekerja, FSPPB percaya Pertamina akan tampil lebih kuat, tangguh, dan berdaya saing global demi ketahanan energi nasional dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.(RA)
Komentar (0)
Berita Terkait
On The StreetMengembalikan Kedaulatan yang Tergadai: Perlunya RUU Migas 2026 Berkiblat pada UU No 8/1971
Eskalasi geopolitik global sepanjang 2026 yang mengerek harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price…
4 Okt 2026 · Admin
On The StreetMewujudkan Swasembada Energi Prabowo: Urgensi RUU Migas 2026 Berbasis Kedaulatan ala UU No. 8/1971
Eskalasi geopolitik global sepanjang 2026 yang mendorong Indonesian Crude Price (ICP) menembus di atas USD 10…
4 Okt 2026 · Admin
On The StreetWacana PDSI Masuk Elnusa, SP3N-SBS Ingatkan Risiko Hilangnya Kompetensi Strategis Hulu Migas
Palembang, Detiksumsel.com – Wacana integrasi PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke dalam PT Eln…
1 Okt 2026 · Admin