UU Ciptakerja Inkonstitusional, FSPPB Apresiasi Putusan MK

Jakarta, Aktual.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengesahkan UU Cipta Kerja yang dianggap inkonstitusional.
FederasiSerikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) selaku salah satu dari Pemohon Uji Formil UU Ciptakerja memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Ciptakerja Inkonstitusional/bertentangan dengan UUD 1945 meskipun dinyatakan secara bersyarat.
ArieGumilar selaku Presiden FSPPB menyampaikan bahwa putusan MK tersebut telah membuktikan UU Ciptakerja di buat secara serampangan oleh DPR dan Pemerintah terlebih UU Ciptakerja ini cenderung berpihak kepada investor/pengusaha dan mengesampingkan nasib pekerja.
“Sudah seharusnya pembuat Undang-Undang menyerap lebih banyak aspirasi pekerja/buruh terutama terhadap Undang-Undang yang memberikan dampak langsung kepada para buruh/pekerja” katanya
Selanjutnyanya Arie menyampaikan dengan putusan MK ini, maka tumbuh sedikit kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi, meskipun MK masih memberikan kesempatan kepada Pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Ciptakerja dalam jangka waku 2 (dua) tahun.
“Kami FSPPB akan ikut mengawal proses perbaikan UU Ciptakerja apabila pemerintah berniat untuk memperbaikinya.”ujar Arie.
Disisilain Janses E. Sihaloho selaku kuasa hukum FSPPB menyampaikan bahwa Inkonstitusional bersyarat menjadikan DPR dan pemerintah dalam memperbaiki UU Cipta Kerja haruslah sesuai perintah Hakim Konstitusi, yaitu perlu adanya landasan hukum omnibus law, adanya partisipai publik yang bermakna, dan perubahan materi.
“Putusan Mahkamah konstitusi ini sudah seharusnya menjadi pelajaran penting dan berharga agar pembuat Undang-Undang ke depan agar lebih profesional taat asas dan lebih menghargai partisipasi publik” Ujarnya.
Sumber : https://aktual.com/uu-ciptakerja-inkonstitusional-fsppb-apresiasi-putusan-mk/
Komentar (0)
Berita Terkait
On The StreetMengembalikan Kedaulatan yang Tergadai: Perlunya RUU Migas 2026 Berkiblat pada UU No 8/1971
Eskalasi geopolitik global sepanjang 2026 yang mengerek harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price…
4 Okt 2026 · Admin
On The StreetMewujudkan Swasembada Energi Prabowo: Urgensi RUU Migas 2026 Berbasis Kedaulatan ala UU No. 8/1971
Eskalasi geopolitik global sepanjang 2026 yang mendorong Indonesian Crude Price (ICP) menembus di atas USD 10…
4 Okt 2026 · Admin
On The StreetWacana PDSI Masuk Elnusa, SP3N-SBS Ingatkan Risiko Hilangnya Kompetensi Strategis Hulu Migas
Palembang, Detiksumsel.com – Wacana integrasi PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke dalam PT Eln…
1 Okt 2026 · Admin