Jakarta, Selasa, 28 April 2026 – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kembali menegaskan urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Migas sebagai langkah cepat menyelamatkan kedaulatan energi nasional. Melalui Kajian Naskah Akademik Reintegrasi Pertamina 2026, FSPPB menilai tata kelola migas nasional saat ini semakin menjauh dari amanat konstitusi dan perlu segera dikembalikan ke sistem pengelolaan negara yang terintegrasi. Presiden FSPPB, Ari G, d...