FSPPB
Rabu, 3 Juni 2026
Semua Berita — FSPPB Pertamina

Semua Berita

65 artikel
Semua Internal Kafe News On The Street
Mengakhiri Ambiguitas Migas: Saatnya Pertamina Menjadi BUK di Bawah Presiden
On The Street
Mengakhiri Ambiguitas Migas: Saatnya Pertamina Menjadi BUK di Bawah Presiden

Tahun 2026 seharusnya membuka mata kita bahwa ketahanan energi tidak bisa lagi dikelola dengan logika setengah-setengah. Dunia sedang diguncang eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Jalur energi global berada dalam tekanan. Harga minyak mentah dunia melonjak ke level tinggi. Dalam skenario berat, Brent dapat bergerak hingga kisaran USD110 per barel atau lebih. Pada saat yang sama, rupiah ikut tertekan; kurs acuan JISDOR Bank Indonesia per middle April 2026 tercatat Rp17.141 per USD. Bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor energi, kombinasi ini bukan sekadar gejolak pasar. Melainkan alarm keras bagi biaya pengadaan, kebutuhan modal kerja, tekanan likuiditas, dan daya tahan badan usaha energi nasional. Dalam situasi demikian, kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi tentu patut dipahami sebagai upaya melindungi daya beli rakyat dan kestabilan ekonomi nasional. Meski begitu kita juga harus jujur melihat kenyataan: di balik stabilitas harga BBM yang dirasakan masyarakat sekarang, ada beban sangat besar yang harus dipikul oleh Pertamina. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: Sampai kapan negara akan terus meminta Pertamina menyerap tekanan global tanpa memberi kejelasan kelembagaan, kepastian hukum, dan dukungan strategis yang setara? Di sinilah pembahasan RUU Migas menjadi sangat penting. Belasan tahun tertunda, publik berharap revisi undang-undang ini menjadi jalan keluar bagi carut-marut tata kelola migas nasional. Kita perlu memberi apresiasi kepada DPR RI yang telah bekerja keras menyusun draf RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas). Setelah pembahasan dan penantian panjang selama 14 tahun, lahirlah draf RUU Migas baru yang beberapa waktu lalu diusulkan Komisi XII dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI (13/4) tentang Penjelasan Pengusul RUU Migas. Ini kiranya menjadi bukti komitmen legislatif dalam menata ulang tata kelola energi nasional. Momentum emas tersebut tentu perlu kita kawal bersama agar visi besar kedaulatan energi berbasis Pasal 33 UUD 1945 benar-benar terwujud. Bila kita baca dengan seksama, draf RUU tersebut memerlukan penajaman solusi yang lebih tegas dan eksplisit, melampaui sekat-sekat kepentingan sektoral. Masalah paling fundamental dalam RUU ini adalah penggunaan istilah Badan Usaha Khusus (BUK) Migas tanpa menyebutkan identitas subjek hukumnya secara spesifik. Tanpa penegasan yang terang, maka yang terbuka bukan hanya ruang penafsiran, namun juga ruang sengketa kewenangan, ruang kompromi politik, dan ruang permainan kepentingan. Kondisi “abu-abu” akan mudah dimanfaatkan para pemburu rente, mafia migas dan oknum pejabat korup untuk merengkuh keuntungan tertentu. Dimana pada akhirnya menjauhkan negara dari tujuan utamanya: memastikan energi tersedia, terjangkau, dan dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara yang sedang menghadapi tekanan geopolitik tidak boleh menaruh masa depan energinya pada kelembagaan yang identitasnya saja masih kabur. Visi besar yang perlu kita tuangkan bersama dalam RUU Migas adalah menegaskan kembali Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai National Oil Company (NOC) sekaligus instrumen strategis negara dalam menjalankan amanat Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945. Negara tak boleh ragu menentukan siapa pelaksana utama amanat strategis itu. Energi adalah urat nadi bangsa. Pengelolaannya harus jelas. Tidak boleh diserahkan kepada desain kelembagaan yang cacat hukum, terus membuka ruang tafsir dan tarik-menarik kepentingan. Karena itu, kita perlu bicara tegas: Pertamina adalah pilihan paling rasional, paling siap, dan paling sahih untuk ditegaskan sebagai BUK Migas. Bukan sebab Pertamina tanpa kekurangan, tetapi karena sampai hari ini tidak ada entitas lain yang memiliki pengalaman historis, jangkauan infrastruktur, kapasitas operasional, sumber daya manusia, dan kemampuan teknologi sekomprehensif Pertamina untuk menjalankan mandat sebesar itu. Kalau negara memang serius ingin menjaga kedaulatan energi, maka berhenti bermain aman di wilayah normatif dan beranilah mengambil keputusan strategis yang jelas. Kita juga tak boleh menutup mata bahwa akar persoalan migas nasional selama ini adalah fragmentasi kelembagaan. Hulu dipisahkan ke satu simpul. Hilir dikelola di simpul lain. Sementara Pertamina sebagai pelaksana utama justru bergerak di tengah struktur yang terbelah. SKK Migas berada di satu sisi. BPH Migas berada di sisi lain. Hasil akhirnya adalah rantai pengambilan keputusan yang panjang, koordinasi yang lambat, dan kebijakan yang sering kehilangan kecepatan justru pada saat negara membutuhkan respons yang cepat dan utuh. Model seperti ini mungkin tampak tertib di atas kertas, tetapi dalam praktiknya justru memecah orkestrasi nasional. Dalam keadaan normal, barangkali masih bisa ditoleransi. Namun dalam keadaan krisis, fragmentasi kelembagaan adalah kemewahan yang tidak lagi bisa kita pertahankan. Negara membutuhkan satu komando strategis, bukan banyak simpul yang sibuk menjaga kepentingannya masing-masing. Oleh sebab itu, bila kita sungguh-sungguh bicara tentang kedaulatan energi, maka keberanian politik adalah keniscayaan. Ia harus berbentuk nyata. Pertamina harus ditegaskan sebagai BUK Migas sekaligus NOC, dan fungsi-fungsi strategis yang hari ini tersebar di SKK Migas dan BPH Migas ditata ulang dan diintegrasikan kembali ke dalam satu arsitektur nasional yang lebih sederhana, lebih sinkron, dan lebih cepat bergerak. Ini bukan soal membangun lembaga serba kuasa tanpa kontrol. Ini soal mengakhiri dualisme, memotong birokrasi, dan memastikan bahwa negara benar-benar memiliki satu instrumen utama yang mampu bergerak cepat dari hulu sampai hilir di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia. Dalam kerangka itulah istilah BUK Migas tidak boleh sekadar menjadi label baru. BUK Migas harus benar-benar menjadi institusi utama pengelolaan migas nasional. Ia harus kuat, terintegrasi, dan akuntabel. Ia harus mampu memadukan mandat negara dengan kemampuan eksekusi operasional. Ia harus memiliki legitimasi politik, dasar hukum yang jelas, ruang gerak yang cukup, dan akuntabilitas yang tegas. Tanpa semua itu, BUK hanya sekedar ganti baju. Cuma berubah nama tanpa terjadi perubahan daya. Sebagaimana yang terjadi sebelumnya. Pada saat yang sama, kita juga perlu jujur bahwa Pertamina hari ini sedang menanggung tekanan yang sangat nyata. Lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah langsung memukul biaya pengadaan energi. Kebutuhan modal kerja naik tajam. Tekanan likuiditas membesar. Risiko pembiayaan semakin berat. Dalam stress scenario yang berat, OCF atau Operating Cash Flow diproyeksi dapat tertekan hingga mendekati minus USD20 miliar. Ini bukan angka yang bisa dipandang enteng. Ini menunjukkan bahwa persoalan Pertamina hari ini sudah menyentuh inti ketahanan energi nasional. Karenanya, tidak adil apabila negara terus menjadikan Pertamina bantalan utama stabilitas energi nasional, namun pada saat yang sama membiarkannya berjalan dengan fondasi kelembagaan yang rapuh. Tidak sehat kalau Pertamina dibebani tugas publik yang luar biasa, tetapi tetap diperlakukan seolah-olah hanya badan usaha biasa. Bila negara ingin Pertamina menjadi benteng energi nasional, maka negara wajib memberi Pertamina mandat yang jelas, dukungan fiskal memadai, dan perlindungan kelembagaan yang seimbang dengan beban yang dipikulnya. Soal ini tak berhenti pada kelembagaan. Tata kelola pengadaan migas juga harus dibenahi. Kita terlalu lama membiarkan mata rantai perantara tumbuh panjang, mahal, dan sarat risiko. Dalam situasi global yang penuh gejolak, model seperti ini bukan hanya boros, tapi juga melemahkan daya tahan negara. Karena itu, ke depan BUK Migas harus diberi ruang prioritas untuk mengembangkan pembelian langsung dari produsen, tentu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian yang ketat. Negara harus berani memotong mata rantai yang tak perlu agar ketahanan pasok tidak terus digantungkan pada struktur transaksi yang tidak efisien. Disamping soal-soal diatas, ada satu hal lagi yang selama ini diam-diam turut melumpuhkan: ketidakpastian perlindungan hukum dalam pengambilan keputusan strategis. Ini persoalan serius. Manajemen Pertamina diminta bergerak cepat ketika pasokan terganggu. Diminta menyerap tekanan harga global. Diminta menjaga agar energi tetap tersedia bagi rakyat. Tetapi ketika keputusan bisnis harus diambil dalam situasi yang sangat dinamis, bayang-bayang kriminalisasi justru selalu datang lebih cepat ketimbang dukungan negara. Padahal kita tahu, dalam industri migas, risiko adalah bagian inheren dari usaha. Tidak semua keputusan bisa dibaca dengan kacamata hasil akhir semata. Karena itu, penguatan payung hukum bagi Pertamina harus mencakup perlindungan yang tegas terhadap keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik (Business Judgement Rules), penuh kehati-hatian, dan dalam rangka menjalankan mandat negara. Kalau tidak, yang lahir adalah budaya takut mengambil keputusan. Dan dalam sektor energi, budaya takut seperti itu adalah bentuk kelumpuhan paling berbahaya. Kita tak bisa terus membangun tata kelola energi nasional di atas ambiguitas. Dunia bergerak cepat. Geopolitik berubah keras. Pasar energi makin tidak pasti. Negara tidak boleh lagi berlindung di balik desain kelembagaan yang menggantung. Negara memerlukan pelaksana utama yang jelas, kuat, dan didukung penuh oleh sistem hukum dan kebijakan nasional. Maka dari itu, bagi kita jawabannya jelas: Pertamina harus ditegaskan sebagai BUK Migas dan ditempatkan sebagai National Oil Company yang menjalankan mandat strategis negara langsung di bawah kendali Presiden. Hal ini untuk memastikan bahwa negara memiliki instrumen yang paling siap, paling berpengalaman, dan paling mampu bergerak cepat dalam menjaga kedaulatan energi nasional. Sudah saatnya kita berhenti memelihara ambiguitas. Sudah saatnya RUU Migas tak lagi melahirkan formula yang samar. Sudah saatnya negara tegas menentukan siapa yang memegang amanat strategis itu. Kedaulatan energi bukan slogan. Ia adalah keberanian politik, kejelasan kelembagaan, ketegasan hukum, dan keberpihakan nyata pada kepentingan bangsa. Jika momentum ini kembali dilewatkan, maka kita hanya sedang menunda masalah lama dengan bungkus baru. Namun, jika momentum ini digunakan untuk menegaskan Pertamina sebagai BUK Migas yang kuat, terintegrasi, dan akuntabel, maka kita sedang meletakkan fondasi yang jauh lebih kokoh untuk melindungi masa depan energi Indonesia.

23 Apr 2026 66
FSPPB Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke IX Tahun 2025-2027 dan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila
On The Street
FSPPB Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke IX Tahun 2025-2027 dan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila

JAKARTA--- PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027. Mengusung tema “PKB Sebagai Pilar Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Kedaulatan Energi Nasional”. Di kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatangan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila. Kedua penandatanganan tersebut diselenggarakan di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025. Hadir pada kegiatan ini Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Direktur SDM (Sumber Daya Manusia) Pertamina M. Erry Sugiharto, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, serta jajaran pengurus dan 25 anggota Serikat Pekerja (SP) Konstituen FSPPB dari seluruh wilayah Indonesia. Dalam kesempatan ini, Presiden FSPPB Arie Gumilar menyampaikan bahwa ditandatanganinya PKB dan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila, membuktikan bahwa hubungan industrial di Pertamina sudah terjalin dengan baik, harmonis dan dinamis. Ia juga berharap dengan adanya PKB yang sudah disepakati ini, akan menjadi integrator dari adanya pemisahan unit-unit bosnis (Holding Subholding) di Pertamina. “Kami masih terus berjuang agar bagaimana kedepannya Pertamina bisa kembali terintegrasi dan betul-betul menjadi soko guru perekonomian, soko guru kemandirian energi Indonesia yang berada dibawah pimpinan langsung Presiden RI, Bapak Prabowo”, ungkap Arie. Tak hanya itu, Ia mengharapkan, hubungan industrial yang dibangun di Pertamina kehendaknya ini menjadi contoh sekaligus bukti, bahwa peran pekerja melalui serikat pekerja tidak hanya bicara soal hubungan industrial saja tetapi juga bisa memberikan masukan strategis terhadap keberlangsungan proses bisnis di perusahaan. Dimana hal Ini sudah tertuang dalam komitmen bersama di dalam Perjanjian Kerja Bersama, khususnya di pasal 7 ayat 7 yang berbunyi: bahwa FSPPB dapat memberikan masukan kepada perusahaan tidak hanya terbatas pada persoalan hubungan industrial, tapi justru dapat memberikan masukan strategis bagi keberlangsungan proses bisnis perusahaan yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan. “Ini menjadi bukti bahwa kami semua pekerja di Pertamina tidak hanya sekedar menuntut hak tetapi juga memberikan kontribusi sebagai mitra strategis bagi perusahaan, bagi direksi bagi manajemen untuk memberikan kontribusi maksimal bagi keberlangsungan proses bisnis perusahaan juga kepada kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana amanat UUD 45 pasal 33 ayat (3) dan ayat (2)”, jelas Arie. Sementara terkait tema “PKB Sebagai Pilar Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Kedaulatan Energi Nasional”, dinilai sangat sejalan dengan semangat perjuangan FSPPB, yang sejak dulu menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa. Arie menjelaskan, bahwa hal ini sekaligus sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan asta cita pemerintahan Republik Indonesia yang ingin menjadikan Pertamina sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada energi nasional dan kemandirian serta keberlanjutan dan ketahanan nasional. Tema ini juga mengangkat bagaimana kesiapan untuk pengelolaan Sumber Daya Manusia ketika Pertamina kembali harus terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, berdasarkan amanat daripada UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3)”. Di sisi lain, Arie juga menguraikan proses perjalanan panjang sebelum akhirnya (PKB) IX Periode 2025-2027. bisa ditandatangani, dimulai dari verifikasi keanggotaan serikat pekerja,gebyar PKB dilanjutkan juga dengan pra-perundingan PKB dan diakhiri dengan perundingan PKB. “Semuanya tentu, tidak berjalan mulus-mulus saja pasti ada aral melintang dan kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah beberapa agenda perundingan harus dilanjutkan ke tahap perundingan lanjutan”, tuturnya. Namun dengan semangat kebersamaan, musyawarah mufakat dan semangat kekeluargaan seluruh proses tahapan perundingan dan seluruh bahasan topik perundingan bisa diselesaikan sesuai harapan. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama segenap Tim perunding, baik dari perusahaan maupun dari FSPPB yang sudah berhasil melaksanakan tugasnya sehingga semua proses tahapan perundingan dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas”, pungkas Arie. Apresiasi Penandatanganan PKB IX 2025-2027 dan Komitmen Hubungan Pancasila Dalam kesempatan ini Menteri Ketenagakerjasan RI Yassierli, mengucapkan selamat sekaligus memberikan apresiasi. Ia menganggap upaya ini merupakan langkah luar biasa,setelah sebelumnya para pihak yang terlibat melalui rangkaian proses dan dinamika yang juga luar biasa. Yassierli juga berharap Pertamina bisa menjadi role model, bagaimana suatu hubungan Industrial Pancasila bisa diwujudkan. “Bagaimana suatu proses dialog, proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen, dan perwakilan manajemen itu bisa berhasil dilakukan. Hal itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan. Pertamina saya harapkan juga menjadi garda terdepan, pusat dari para expert, best practice, dan center of excellence”. ujarnya. “Sekali lagi semoga ini menjadi contoh praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif, selamat kepada Pertamina dan FSPPB. Semoga Pertamina semakin kuat dan jaya di masa yang akan datang”, pungkasnya, Di kesempatan yang sama penandatanganan ini pun mendapatkan apresiasi dari Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri. Menurutnya PKB bukan hanya dokumen formal melainkan wujud nyata dan komitmen bersama, untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. “Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perundingan ini, suatu perundingan yang panjang, perundingan yang dilakukan dengan suasana terbuka, kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina”, ungkap Simon. Simon menambahkan bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat dari operasional yang berlangsung di perusahaan. “Perusahaan tidak bisa berhasil dan sukses tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja. Kami juga sangat menyambut baik atas segala usulan, gagasan, ataupun inisiatif-inisiatif yang dihasilkan atau yang muncul dari para pekerjaan, karena pekerja adalah pihak yang dari awal yang terus mengawal pertumbuhan yang terus mengawal peran serta kontribusi penting Pertamina bagi bangsa ini”, tuturnya. Ia menambahkan PKB, juga harus memastikan keseimbangan hak dan kewajiban karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja. PKB ini memastikan bahwa seluruh perwira Pertamina bekerja dalam lingkungan yang kondusif aman dan adil. “Sekali lagi kami ucapkan selamat dan semoga sinergitas, kekompakan, dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini akan terus dipertahankan dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang”, harap Simon. Di penghujung kegiatan, sebagaimana biasanya bila ada momen-momen seremonial seperti ini-, FSPPB memberikan tali kasih berupa santunan kepada Yayasan Panti Yaumsi Kemayoran Asrama Yatim dan Dhuafa, serta Panti Asuhan Nurul Iman, masing-masing senilai Rp, 10.000,000, (FSPPB)

20 May 2025 2,139
May Day 2025, Kemnaker dan Pertamina Sepakat: Fokus pada Kesejahteraan dan Produktivitas Pekerja
On The Street
May Day 2025, Kemnaker dan Pertamina Sepakat: Fokus pada Kesejahteraan dan Produktivitas Pekerja

Jakarta – Dalam rangka hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia bersama PT Pertamina (Persero) sukses menggelar peringatan bertajuk "May Day is Kolaborasi Day" yang berlangsung meriah di Pertamina Arena Simprug, Jakarta, Rabu (1/5/2025). Menghadirkan suasana penuh semangat kebersamaan dan kolaborasi, peringatan Mayday 2025 mengusung tema "Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional". ✖ Agenda ini dihadiri oleh menteri terkait, pejabat kementerian tenaga kerja, tokoh masyarakat, para pimpinan serikat buruh atau pekerja yang tergabung dalam jaringan Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN (Forkom SP/SeKar BUMN). Tampak dalam kegiatan tersebut Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dan Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait. Hadir pula Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar, serta jajaran manajemen dan perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor.Menteri Tenaga Kerja dalam sambutannya mengatakan melalui tema Hari Buruh kali ini May Day is a Collaboration Day, pihaknya mendorong semangat gotong royong demi menciptakan ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan. "145 juta pekerja dan buruh Indonesia adalah kekuatan perekonomian nasional. Maka tugas kita bersama adalah memastikan setiap langkah pembangunan juga menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi mereka,” ujar Yassierli. Dalam rangkaian acara tersebut Presiden FSPPB sekaligus sebagai inisiator terbentuknya Forkom SP/SeKar BUMN Arie Gumilar juga memberikan sambutan pembuka. Dalam pidatonya, Arie menegaskan komitmen FSPPB dalam memperjuangkan masa depan pekerja dan kemajuan perusahaan melalui prinsip-prinsip keadilan. Terdapat empat poin penting yang disampaikan Arie Gumilar dalam sambutannya, sebagai berikut: Pertama, FSPPB konsisten memperjuangkan reintegrasi Pertamina dari hulu hingga hilir, guna memastikan efisiensi, dan kesinambungan operasional Pertamina. Kedua, pentingnya konsistensi penerapan prinsip KKN (Keadilan, Kesetaraan, dan Nondiskriminatif) dalam seluruh aspek hubungan industrial dan ketenagakerjaan di lingkungan BUMN. Ketiga, FSPPB mendorong penyetaraan usia pensiun bagi pekerja BUMN, yang saat ini masih di angka 56 tahun, sementara ASN, TNI, Polri, dan instansi negara lainnya telah berada di angka 60 tahun. Arie menegaskan, pekerja BUMN adalah abdi negara yang juga berhak mendapatkan kesetaraan. Terakhir, dukungan terhadap kolaborasi empat unsur utama dalam perusahaan, yakni pekerja, direksi, komisaris, serta pemerintah (diwakili oleh Kemnaker). Sinergi dari keempat elemen tersebut yang dibangun di atas prinsip keadilan akan memperkuat daya saing perusahaan, memperbaiki kesejahteraan pekerja, serta menjaga keberlangsungan usaha di tengah dinamika industri. "Acara May Day 2025 kali ini menjadi simbol kuat bahwa kolaborasi bukan hanya slogan, namun menjadi kunci dalam menciptakan masa depan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan. Perusahaan Maju, Pekerja Sejahtera, Indonesia Jaya," tutup Arie.

13 May 2025 659
FSPPB Ingatkan Pemerintah untuk Kaji Ulang Keterlibatan Pertamina di Danantara
On The Street
FSPPB Ingatkan Pemerintah untuk Kaji Ulang Keterlibatan Pertamina di Danantara

Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) yang menjadi badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah dari BUMN-BUMN yang ada demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun suara kegalauan terdengar dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). "Apakah memang kita perlu adanya Danantara? Jangan-jangan Danantara hanya sebuah instrumen yang dibuat hanya untuk membayar atau melunasi hutang-hutang negara," kata Arie Gumilar, Presiden FSPPB saat membuka kuliah umum dari ekonom Ichsanuddin Noorsy bertajuk “Holding Danantara dan Implikasinya ke Pertamina” di kantor FSPPB, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Arie mengkhawatirkan, kalau hal tersebut yang terjadi maka negeri ini sudah benar-benar tergadai di mana kepentingan kaum kapitalis dan liberalis menjadi sangat terbuka di Indonesia. Lewat keputusan bahwa BUMN-BUMN dikonsolidasikan ke dalam Danantara, maka BUMN seperti Pertamina akan mengalihkan saham seri B-nya dari kepemilikan pemerintah ke holding Danantara. “Pertamina itu mengelola hajat hidup orang banyak. Harusnya dikelola langsung oleh negara, bukan masuk dalam skema korporatisasi seperti ini,” terangnya seraya mengingatkan bahwa Pertamina juga masih mendapatkan amanat dari negara untuk mengelola PSO terkait pasokan BBM dan Elpiji untuk masyarakat luas. "Kami menyatakan bahwa Federasi (FSPPB) berjuang untuk supaya pemerintah mempertimbangkan kembali masuknya Pertamina, masuknya PLN, masuknya Bulog dan BUMN-BUMN lain yang memang ditugaskan oleh negara untuk mengelola atau menyediakan kepentingan publik (agar) dikeluarkan dari Danantara, atau bahkan evaluasi kembali Danantara," tegas Arie. Dalam kuliah umum “Holding Danantara dan Implikasinya ke Pertamina”, Ichsanuddin Noorsy menyoroti proses inbreng saham Pertamina ke Danantara. Dengan total aset mencapai Rp1.390 triliun, Pertamina dinilai terlalu berharga untuk dikelola lembaga baru yang arah bisnisnya belum jelas. “Masuknya Pertamina bisa diklaim demi transparansi, tapi justru bisa membuatnya tergantung pada holding dan mengaburkan arah bisnis energi nasional,” katanya.

13 May 2025 651
Dewan Energi Nasional dan FSPPB Bertemu Bahas Sinkronisasi Regulasi ESDM Demi Penguatan Pertamina di Masa Depan
On The Street
Dewan Energi Nasional dan FSPPB Bertemu Bahas Sinkronisasi Regulasi ESDM Demi Penguatan Pertamina di Masa Depan

Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menggelar pertemuan produktif hari ini Rabu (23/4/2025) di Sekretariat Jenderal DEN, Jakarta Selatan. Diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif ini berfokus pada upaya sinkronisasi regulasi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tujuan utama memperkuat peran Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pertemuan ini merupakan respons positif DEN atas permohonan audiensi dari FSPPB. Kedua pihak menunjukkan komitmen kuat dalam merumuskan konsep terbaik bagi sustainability Pertamina sebagai aset strategis negara. Dalam pertemuan tersebut DEN akan mengambil langkah-langkah aktif dalam memfasilitasi pendalaman peraturan perundangan terkait reintegrasi Pertamina dan penguatan posisi sebagai Perusahaan Negara (PN) di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia.Langkah ini dipastikan akan mengedepankan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa BUMN mengelola kekayaan negara untuk hajat hidup orang banyak. Dalam keterangannya seusai pertemuan Dr. Dina Nurul Fitria -anggota DEN pemangku kepentingan kalangan konsumen, menyampaikan apresiasi atas kualitas diskusi yang disampaikan oleh perwakilan FSPPB. "Kami melihat betapa pentingnya masukan dari FSPPB. Diskusi yang mendalam baik dari sisi teknis maupun strategis ini akan menjadi landasan penting bagi langkah-langkah DEN ke depan. Kami akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan," tegasnya. Senada dengan Dr. Dina, anggota DEN lainnya Dr. Yusra Khan bahkan menyatakan pentingnya pertemuan seperti ini sejak dini. "Pertemuan yang informatif dan konstruktif seperti ini seharusnya dilakukan sejak dulu dan bisa terjalin lebih awal," katanya. Sementara itu, Ir. Agus Pramono dan Dr. Musri, anggota DEN lainnya yang turut hadir, juga menyoroti pentingnya insight yang diperoleh dari pertemuan ini terkait tata kelola migas dan peran strategis Pertamina. Pertemuan yang diakhiri dengan saling bertukar cenderamata organisasi ini menandakan komitmen kuat DEN dan FSPPB untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi demi mewujudkan ketahanan energi nasional serta kemaslahatan masyarakat. recommended by *Sumber : tvonenews.com

26 Apr 2025 558
SPP PWK Cilacap tegaskan komitmen jaga keandalan kilang
Internal
SPP PWK Cilacap tegaskan komitmen jaga keandalan kilang

Cilacap - Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menegaskan komitmen seluruh pekerja untuk menjaga keandalan kilang demi memastikan kedaulatan energi negeri. Saat konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-22 SPP PWK di Sekretariat SPP PWK Cilacap, Kamis, Ketua Umum SPP PWK Cilacap Dwi Jatmoko mengatakan selaras tema HUT Ke-22 “Menjaga Pertamina dengan Kinerja, Cinta dan Doa” membawa semangat untuk senantiasa memberikan pengabdian terbaik bagi perusahaan, khususnya Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap. “Kilang Cilacap memiliki peran sangat strategis dengan kapasitas terbesar 348 ribu barrel per hari dan produk terlengkap, maka sudah menjadi komitmen kami menjaga dan mengawal performa terbaik,” katanya. Ia juga mengapresiasi keberhasilan Kilang Cilacap melakukan pemeliharaan berkala yang dilakukan di area Kilang II selama periode Januari-Februari 2025. “Tuntas pemeliharaan berkala dengan keterlibatan pekerja dan masyarakat lokal, saat ini kembali beroperasi pada kapasitas optimal. Hal ini juga menjadi dukungan untuk kesuksesan Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Rafi) 1446 Hijriah,” katanya. Lebih lanjut, dia mengatakan rangkaian kegiatan HUT Ke-22 SPP PWK dilengkapi dengan beragam aksi sosial seperti berbagi ratusan paket sembako kepada masyarakat sekitar serta bantuan sembako dan mesin cuci bagi penghuni Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Dewanata, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. “Berbagi dengan masyarakat sekitar dan lansia memberikan pengalaman dan pelajaran berharga bagi kami untuk senantiasa menyayangi mbah kakung dan mbah putri kita,” ungkapnya. . Dalam kesempatan itu, SPP PWK juga membagikan stiker “Bangga Menggunakan BBM Pertamina” sebagai ajakan untuk masyarakat senantiasa menggunakan BBM Merah Putih. “Kami menyebutnya BBM Merah Putih sebagai produk kebanggaan Indonesia. Kami memastikan produk BBM yang dihasilkan termasuk dari Kilang Cilacap sudah memenuhi standar Indonesia maupun internasional,” kata Dwi. SPP PWK merupakan wadah aspirasi dan perjuangan para pekerja Kilang Cilacap. SPP PWK juga menjadi bagian penting dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). *Sumber : antaranews.com

26 Apr 2025 603
Rayakan HUT ke-22, FSPPB Perkuat Sinergi Untuk Kedaulatan Energi
Kafe News
Rayakan HUT ke-22, FSPPB Perkuat Sinergi Untuk Kedaulatan Energi

Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 dengan menggelar tasyakuran dan buka puasa bersama. Acara yang berlangsung di Kantor FSPPB, Jakarta, ini dihadiri oleh jajaran Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero). Mengusung tema "Pertamina Tangguh Bersama Pekerja untuk Energi Berdaulat", perayaan ini menjadi momentum refleksi serta penguatan sinergi antara pekerja, manajemen, dan perusahaan dalam menghadapi dinamika sektor energi nasional. Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, menyampaikan selamat atas HUT ke-22 FSPPB. Ia menekankan bahwa usia ini merupakan tahap kematangan bagi serikat pekerja dalam memberikan kontribusi kepada negara dan Pertamina. “Momen tasyakuran dan buka puasa ini merupakan simbol sinergi antara serikat pekerja dan manajemen. Harapan kami, kolaborasi ini semakin erat dengan semangat kebersamaan dan gotong royong untuk mendukung visi dan misi perusahaan ke depan,” ujarnya. Senada dengan itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, berharap momentum bulan Ramadan dapat memperkuat persatuan dan kekeluargaan antara manajemen dan serikat pekerja. "Ini adalah waktu yang tepat bagi kita untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Semoga kebersamaan ini terus terjaga, tidak hanya saat ini tetapi juga di masa mendatang," kata Simon. Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menegaskan komitmen serikat pekerja dalam menjaga kelangsungan bisnis perusahaan dan mewujudkan kedaulatan energi Indonesia. Menurutnya, kesejahteraan pekerja harus selaras dengan keberlanjutan perusahaan. “Sejalan dengan visi dan misi Pertamina serta arahan Presiden Prabowo Subianto, Pertamina diharapkan menjadi pilar utama dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Integrasi dari hulu ke hilir harus diperkuat agar rantai pasok lebih efisien,” tegas Arie. Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini juga menjadi wadah kepedulian sosial. Sebanyak 25 Serikat Pekerja konstituen FSPPB di seluruh wilayah operasi Pertamina secara serentak menyalurkan santunan senilai Rp 800 juta kepada lebih dari 100 lembaga penerima, termasuk masyarakat prasejahtera, panti asuhan, dan pusat layanan kesehatan. Acara ditutup dengan buka puasa bersama dan doa untuk kemajuan Pertamina serta bangsa. Kolaborasi ini menegaskan bahwa ketangguhan Pertamina lahir dari dedikasi pekerja yang berintegritas, siap menghadapi tantangan global dengan semangat kebersamaan.

26 Apr 2025 619
FSPPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi dan Cawang
Internal
FSPPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi dan Cawang

Jakarta - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyalurkan bantuan ke dua lokasi, yaitu Bekasi dan Kelurahan Cawang, Jakarta Timur. Banjir yang melanda wilayah tersebut terjadi akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir, yang menyebabkan Sungai Ciliwung dan Sungai Bekasi meluap.Sistem drainase yang tidak mampu menampung volume air yang besar turut memperparah kondisi.Akibatnya, ratusan rumah di Bekasi dan Jakarta Timur terendam banjir dengan ketinggian mencapai lebih dari satu meter, akses jalan terganggu. BPBD DKI Jakarta mencatat ada 1.229 warga yang terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.Setelah melakukan peninjauan lokasi pada 6–7 Maret 2025, FSPPB bergerak cepat untuk mendistribusikan bantuan pada hari ini, Senin (10/3/2025). Bantuan yang diberikan meliputi hygiene kit sebanyak 200 paket, obat-obatan 200 paket, alat sekolah 100 paket, serta pompa steam elektrik sebanyak 6 unit.Bantuan untuk Kelurahan Cawang diserahkan langsung kepada Lurah Cawang, sementara bantuan untuk Bekasi disalurkan melalui Posko Tanggap Darurat Kota Bekasi di Kantor Wali Kota Bekasi. Presiden FSPPB Arie Gumilar menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas pekerja Pertamina terhadap masyarakat yang terdampak bencana. “Kami memahami bahwa banjir ini membawa dampak besar bagi masyarakat, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara psikologis,” katanya. Oleh karena itu, FSPPB berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban mereka, terutama dalam menjaga kesehatan, kebersihan, dan kelangsungan pendidikan anak-anak di tengah situasi sulit ini. “FSPPB akan terus hadir dan berkontribusi dalam membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” ungkap Arie Gumilar. FSPPB berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam menghadapi bencana dengan aksi nyata dan gotong royong. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kondisi warga yang terdampak banjir dapat segera pulih dan kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa

26 Apr 2025 541
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Dukung Pemberantasan Korupsi dan Lawan Informasi Sesat yang Jatuhkan Pertamina
On The Street
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Dukung Pemberantasan Korupsi dan Lawan Informasi Sesat yang Jatuhkan Pertamina

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Pertamina. FSPPB menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan kasus dugaan korupsi pada tata kelola pengadaan minyak mentah dan BBM.Praktik korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap para pekerja Pertamina yang setiap harinya bekerja dengan penuh integritas dan profesionalitas.Presiden FSPPB Arie Gumilar berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan sebagaimana mestinya secara terbuka, transparan, adil dan akuntabel. “Namun demikian, kami menyayangkan adanya informasi-informasi menyesatkan yang telah memicu kegaduhan yang berdampak pada kebencian masyarakat terhadap Pertamina,” kata Arie Gumilar dalam keterangan pers yang diterima tvOnenews.com Padahal, menurut Arie, Pertamina merupakan Perusahaan Milik Negara yang telah dan akan selalu menghadirkan energi kepada masyarakat di seluruh penjuru negeri, bahkan hingga daerah pelosok yang terjauh, terluar dan terpencil sekalipun. “Pertamina bahkan juga menjadi salah satu kontributor penyumbang dividen terbesar terhadap APBN setiap tahunnya,” ungkapnya. Sebagai organisasi pekerja, FSPPB ingin menegaskan bahwa Pertamina telah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan energi yang berkualitas dan aman bagi masyarakat. “Kami meyakinkan dan menegaskan bahwa BBM yang didistribusikan kepada masyarakat telah sesuai dengan persyaratan spesifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM,” ujar Arie. Kontrol kualitas dan kuantitas BBM dilaksanakan pada setiap tahapan dengan sebaik-baiknya dan terdapat pemeriksaan kualitas secara berkala oleh LEMIGAS. Setiap kegiatan Pertamina dalam tata kelola energi selama ini juga mendapat pengawasan ketat dari Kementerian ESDM, BPH Migas, dan SKK Migas. Kepada seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh sentra-sentra operasi, Arie menginstruksikan untuk tetap fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas demi kepentingan bangsa dan negara. “Bersabarlah dan jangan terpengaruh dengan keriuhan maupun isu liar yang ada, agar ikhtiar-ikhtiar kita dalam menjamin ketersediaan pasokan BBM selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri dapat senantiasa terwujud,” tuturnya. Kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, FSPPB memohon dukungan dan doa agar Pertamina bisa tetap bertahan di tengah guncangan yang sedang terjadi. “Marilah berpikir rasional dan tidak terprovokasi mengorbankan Pertamina sebagai Institusi negara yang telah lama menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan energi nasional untuk masyarakat,” pinta Arie. “Terakhir, pada kesempatan ini kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan berharap kita senantiasa diberikan kekuatan dan kemampuan serta semua amal ibadah kita di bulan puasa diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Terima kasih atas perhatiannya,” tutupnya.

26 Apr 2025 390