FSPPB
Rabu, 3 Juni 2026
Semua Berita — FSPPB Pertamina

Semua Berita

65 artikel
Semua Internal Kafe News On The Street
SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI
Kafe News
SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI Jakarta, 20 Februari 2023 Kepada Yth. Presiden RI/Ketua Dewan Energi Nasional, Bapak Joko Widodo Dari: Marwan Batubara, IRESS Perihal: Penolakan Rencana Privatisasi Pertamina Geothermal Energy (PGE) Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. Dengan hormat, Surat ini kami sampaikan untuk menyikapi rencana Pemerintah RI memprivatisasi atau menjual saham anak usaha Pertamina, yakni Pertamina Geothermal Energy (PGE). Saat ini proses privatisasi yang dipimpin Menteri BUMN Ercik Thohir melalui penawaran saham perdana (initial public offering, IPO) telah memasuki tahap akhir. Diperkirakan saham PGE akan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir bulan ini. Higga akhir 2022 PGE mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan kapasitas terpasang sekitar 727 MW. Menteri Eick Thohir tampaknya sudah menetapkan kebijakan bahwa porsi saham PGE yang akan dijual adalah 25%. Dikatakan privatisasi PGE antara lain bertujuan untuk menambah modal, memperoleh dana murah, meningkatkan transparanasi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan lain. Kami memahami tujuan dan manfaat privatisasi sebuah BUMN. Namun, tidak semua BUMN, termasuk subholdingnya layak dan dibenarkan jika diprivatisasi, khususnya BUMN yang mengelola SDA dan menyangkut hajat hidup rakyat. Sesuai konstitusi dan berbagai kepentingan strategis nasional, PGE sebagai pengelola SDA panas bumi dan produsen daya listrik untuk rakyat, sangat tidak layak dan tidak benar jika diprivatisasi. Karena itu, melalui SURAT TERBUKA ini kami dengan tegas menolak rencana IPO PGE dengan pertimbangan sbb: 1.Melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat; 2.Melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.36/2012 dan No.85/2013 yang mengamanatkan agar penguasaan SDA oleh negara harus dikelola BUMN, sehingga mendatangkan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat; 3.Melanggar Pasal 3 huruf (a) dan Pasal 4 ayat (1) UU Panas Bumi No.21/2014 yang mengatur agar eksploitasi SDA panas bumi diselenggarakan guna menunjang ketahanan dan kemandirian energi serta kesejahteraan dan kemakmuran rakyat; 4.Melanggar Pasal 77 huruf c dan d UU BUMN No.19/2003 yang mengatur bahwa BUMN pengelola SDA dan mendapat penugasan khusus (privilege) dari pemerintah tidak boleh diprivatisasi. Karena Pertamina merupakan BUMN yang tidak boleh diprivatisasi, maka secara otomatis seluruh anak-anak usaha/subholding Pertamina, terutama yang mengelola SDA dan menyangkut hajat hidup orang banyak juga tidak boleh diprivatisasi; 5.Melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, karena SDA panas bumi dan pemilik manfaatnya melalui BUMN/PGE adalah Pemerintah Republik Indonesia. Kementrian BUMN telah merekayasa pemilikan Kekayaan Negara tersebut melalui manipulasi pembentukan anak/cucu BUMN, sehingga Aset Negara dengan mudah dimiliki swasta; 6.Merugikan keuangan negara/APBN dan BUMN karena dilakukannya proses unbundling, yaitu memisah-misahkan rantai bisnis Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau sub-holding. Subholding yang merugi akan menjadi beban negara atau rakyat. Sedangkan subholding yang paling menguntungkan (creme dela creme), melalui privatisasi, akan dijual kepada swasta dan asing, termasuk perusahaan oligarkis. Akhirnya para oligarki dan asinglah yang menikmati manfaat terbesar dari SDA milik rakyat, terutama SDA yang diperoleh oleh BUMN/PGE karena privilege/hak istimewa dari negara; 7.Meningkatnya beban hidup rakyat akibat naiknya tarif energi sebagai dampak negatif sistem unbundling pelayanan public utilities yang berdasar konsep ekonomi kapitalis liberal. Teori ekonomi/bisnis telah mengkonfirmasi kerugian proses unbundling bisnis energi terhadap rakyat di seluruh dunia, namun sekaligus menguntungkan para kapitalis; 8.Karena turunnya pendapatan, kemampuan BUMN/Pertamina akan berkurang untuk melakukan cross-subsidy, menjalankan tugas perintisan, melayani masyarakat tidak mampu serta wilayah terpencil, tertinggal dan terluar. Hal ini jelas akan meningkatkan kesenjangan pendapatan kaya miskin (GINI ratio) dan kesejahteraan antar wilayah; 9.Menyediakan jalan bagi para pemilik modal, investor asing, para pengusaha oligarkis dan negara kapitalis menghisap sumber-sumber kekayaan negara dan ekonomi rakyat. Bukannya menangkal, Pemerintah Indonesia malah aktif mendukung agenda penghisapan potensi penerimaan APBN dan pemiskinan rakyat dimana sejumlah oknum pejabat yang tergabung oligarki kekuasaan ikut pula berburu saham IPO dan menikmati rente dalam proses privatisasi; 10.Pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa IPO subholding BUMN bertujuan mencari dana murah adalah manipulasi informasi. Erick telah membohongi rakyat. Faktanya Pertamina telah memperoleh kredit bunga rendah tanpa IPO. Sejak 2011 hingga awal 2021 total obligasi Pertamina sekitar US$ 14 miliar dengan tingkat bunga (kupon) 1,4% - 6,5% (weighted average: sekitar 4,60%). Nilai kupon tersebut lebih rendah dibanding kupon PGN yang telah IPO, yakni 5,125% (US$ 1,35 miliar, 5/2014); 11.Karena saham negara di Pertamina/PGE masih 100%, jaminan pemerintah terhadap Pertamina otomatis melekat. Bahkan BUMN sering memperoleh hibah atau pijaman bunga 0%, hal yang tidak akan diperoleh BUMN yang sudah go public. Sehingga tanpa IPO, PGE justru dapat mengakses dana lebih murah, termasuk untuk menambah modal. Hal ini bertolak belakang dengan kampanye sejumlah Anggota DPR. Para wakil rakyat ini malah mendukung IPO PGE yang akan merugikan Negara/BUMN akibat kehilangan sebagian saham dan keuntungan, dibanding mencari dana lebih murah tanpa kehilangan saham 1% pun; 12.Sebagian besar penyebab masalah kinerja/GCG BUMN justru berasal dari pemerintah, seperti penempatan tim sukses, mengangkat teman sesama anggota oligarki menjadi pengurus BUMN (seperti terduga koruptor, Ahok), menunggak beban subsidi, menjadikan BUMN sebagai sapi perah, dll. Prinsipnya, masalah GCG terutama ada pada para subjek pelaku, yakni para penguasa, termasuk Kementrian BUMN. Jika ingin membenahi GCG melalui sistem, maka jadikanlah BUMN sebagai non-listed public company (NLPC). Terlepas dari potensi kerugian rakyat akibat pontensi kenaikan harga energi, uraian di atas juga menjelaskan adanya potensi kerugian negara dan kerugian BUMN akibat privatisasi/IPO PGE. Kebijakan IPO PGE ini jelas sarat dugaan moral hazard. Untuk itu, kami menuntut agar DPR (secara kelembagaan bukan secara individual) dan KPK untuk segera mencegah terjadinya pirvatisasi PGE. Jangan biarkan oligarki menjarah aset negara dan menambah beban hidup rakyat! Akhirnya, kami menuntut agar Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak usaha BUMN lain, seperti Pertamina Hulu Energy (PHE), Pertamina International Shipping (PIS), Indonesia Power, dan seluruh afiliasi Pertamina/PLN grup lain melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya. Atas perhatian dan perkenan Bapak Presiden kami ucapkan terima kasih. Salam Hormat, Marwan Batubara, IRESS Wassaalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. Tembusan: 1.Menteri ESDM, Bapak Arifin Tasrif 2.Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani 3.Pimpinan KPK

24 Aug 2024 417
Baru 2 Hari, Petisi Tolak Jual Saham PGE Berkedok IPO Sudah Ditanda Tangani 3100 Orang
Kafe News
Baru 2 Hari, Petisi Tolak Jual Saham PGE Berkedok IPO Sudah Ditanda Tangani 3100 Orang

Setelah sebelumnya (15/2) menyatakan petisi bersama secara offline di Ibukota Jakarta, Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN kemarin (17/2) juga meluncurkan petisi online untuk menolak privatisasi PGE (Pertamina Geothermal Energi) beserta seluruh anak usaha terafiliasi Pertamina lainnya. Tak tanggung-tanggung, petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi yang dinilai sebagai figur penting yang mampu menghentikan aksi ugal-ugalan privatisasi anak usaha BUMN yang kini tengah bergulir menggelinding tanpa rintangan. Selain Jokowi, petisi juga ditujukan kepada Ketua DPR RI, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur & Komisaris Utama PT Pertamina, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menariknya, belum genap 2 hari petisi tersebut dilaunching ke publik tercatat sudah lebih 3100 orang yang menandatangani. “Besarnya dukungan tandatangan ini merupakan salah satu indikasi bahwa masyarakat peduli dan mencium adanya kejanggalan serta kerugian negara pada pola-pola menjual saham emiten BUMN berkedok skema IPO (Initial Public Offering)”, tutur Marwan Batubara selaku Koordinator Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN. Sebelumnya pada 16 Februari 2023 para pekerja Pertamina beserta 25 Serikat Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) juga telah melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan mengerahkan 2100 orang pekerja dengan tuntutan yang sama yaitu menolak privatisasi PGE beserta anak usaha Pertamina lainnya. Rencana privatisasi melalui skema penawaran saham perdana, Initial Public Offering (IPO) anak-anak usaha BUMN, terutama PT. Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Persero) memang telah dinyatakan secara terbuka oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 20 januari 2020. Saat ini proses IPO yang dimotori oleh Kementrian BUMN tersebut telah memasuki tahap akhir dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) yang 100% sahamnya dimiliki Pertamina, adalah penyelenggara usaha bidang panas bumi penghasil tenaga listrik yang 100% dayanya dijual kepada PLN. Kementrian BUMN rencananya akan menjual 25% saham PGE, yang dikatakan bertujuan untuk memperoleh dana murah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan lain. Terlepas apapun alasan Pemerintah, yang pada dasarnya dapat dibuktikan merupakan alasan-alasan absurd, mengada-ada dan mengkhianati UUD 1945, Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN menyatakan penolakan atas rencana privatisasi PGE dikarenakan beberapa alasan sbb: Pertama, melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kedua, melanggar Pasal 3 butir (a) dan Pasal 4 ayat (1) UU Panas Bumi No.21/2014 yang memerintahkan agar eksploitasi panas bumi diselenggarakan untuk menunjang ketahanan dan kemandirian energi serta bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Ketiga, melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.36/2012 dan No.85/2013 yang mengamanatkan agar penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh negara harus bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan karena itu pengelolaannya harus dilakukan BUMN. Keempat, melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, karena SDA panas bumi dan pemilik manfaatnya melalui PGE adalah Pemerintah Republik Indonesia. Kementrian BUMN telah merekayasa pemilikan Kekayaan Negara tersebut melalui manipulasi pembentukan anak/cucu BUMN, sehingga Aset Negara dengan mudah dimiliki swasta. Alasan penolakan kelima adalah mengurangi penerimaan negara/APBN dan keuntungan BUMN karena dilakukannya proses Unbundling, yaitu memisah-misahkan rantai bisnis Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau subholding. Subholding yang merugi akan menjadi beban negara atau rakyat. Sedangkan subholding yang paling menguntungkan (creme dela creme) akan dijual kepada swasta dan asing, termasuk perusahaan oligarkis. Akhirnya merekalah yang akan menikmati manfaat terbesar dari SDA milik rakyat. Selanjutnya, alasan keenam adalah meningkatnya beban hidup rakyat akibat naiknya tarif energi sebagai dampak negatif proses unbundling pelayanan public utilities. Teori ekonomi/bisnis dinyatakan telah mengkonfirmasi dampak negatif proses unbundling rantai bisnis energi ini Ketujuh, karena turunnya pendapatan, akan mengurangi kemampuan BUMN/Pertamina melakukan cross-subsidy, menjalankan tugas perintisan, membangun serta menyediakan jasa dan pelayanan kepada masyarakat tidak mampu dan berada diwilayah terpencil, tertinggal dan terluar. Hal ini akan meningkatkan kesenjangan pendapatan kaya miskin dan kesejahteraan antar wilayah. Kedelapan, privatisasi PGE dinilai akan menyediakan jalan bagi para pemilik modal, investor asing, para pengusaha oligarkis dan negara kapitalis untuk menghisap sumber-sumber kekayaan negara dan ekonomi rakyat. Bukannya menangkal, Pemerintah Indonesia malah aktif mendukung agenda penghisapan potensi penerimaan APBN dan pemiskinan rakyat dimana sejumlah oknum pejabat yang tergabung oligarki kekuasaan ikut pula berburu saham dan rente dalam proses privatisasi. Marwan menekankan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa IPO subholding BUMN bertujuan mencari dana murah adalah manipulasi informasi tendensius. Menurutnya, Erick Thohir telah membohongi rakyat. Faktanya Pertamina telah memperoleh kredit bunga rendah tanpa IPO. Sejak 2011 hingga awal 2021 total obligasi Pertamina sekitar US$ 14 miliar dengan tingkat bunga (kupon) 1,4%-6,5% (weighted average: sekitar 4,60%). Nilai kupon tersebut ternyata lebih rendah dibanding kupon PGN yang telah IPO, yakni 5,125% (US$ 1,35 miliar, 5/2014). “Karena saham negara di Pertamina/PGE masih 100%, jaminan pemerintah terhadap Pertamina otomatis melekat. Sehingga tanpa IPO, PGE justru dapat mengakses dana lebih murah. Bahkan BUMN sering memperoleh hibah atau pinjaman bunga 0%, hal yang tidak akan diperoleh oleh BUMN yang sudah go public,” kata Marwan. Koalisi menyatakan sebagian besar masalah kinerja/GCG BUMN justru berasal dari pemerintah, seperti penempatan tim sukses, mengangkat teman sesama anggota oligarki, menunggak beban subsidi, menjadikan BUMN sebagai sapi perah, dll. Cara terbaik memperbaiki GCG BUMN adalah dengan mempertahankan status non-listed public company (NLPC). Sebagai kesimpulan Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN menuntut Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi dan juga DPR RI untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak usaha Petamina yang lain, seperti PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina International Shipping (PIS), dan seluruh afiliasi Pertamina grup lainnya melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.

24 Aug 2024 409
Tolak Penjualan Saham Pertamina Geothermal Energi Ke Publik
Kafe News
Tolak Penjualan Saham Pertamina Geothermal Energi Ke Publik

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) secara tegas menolakrencana IPO (Initial Public Offering) PT Pertamina Geothermal Energy(PGE). Sebab IPO ini menjadi jalan pintas bagi para pemburu rente untukmencaplok perusahaan negara yang strategis bagi pemenuhan kebutuhan rakyatalias privatisasi. Seperti dikutip dari akun Instagram Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu @fsppb pada 06/02. Pernyataan tersebut direspon juga oleh Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SP-PBB) yang ikut menyatakan penolakan. "SP-PBB secara tegas dengan ini menolak aksi korporasi yang melakukan privatisasi PT. PGE melalui IPO dan menuntut penghentian semua upaya privatisasi seluruh unit usaha Pertamina, Tidak ada satupun alasan yang dapat dibenarkan aset negara diperlakukan menjadi bukan lagi milik negara, lalu kemudian dijual kepada Swasta dan Asing?" ujar Dendy Haryadi Plt. Ketua umum SP-PBB dalam pernyataannya, Selasa (7/2). Dendy Haryadi, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pihaknya dan seluruh SPs Konstituen Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu tidak menemukan urgensi dari rencana IPO selain untuk menjual aset kepada pihak swasta yang menguntungkan para pemburu rente. Ia menambahkan selama ini PGE mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun, berbagai penghargaan juga terus diraih oleh PT PGE dengan tetap 100 persen milik Pertamina. Negara Indonesia memiliki kurang lebih 40 persen cadangan geothermal dunia dengan potensi cadangan 25.4 Giga Watt atau setara dengan 25.4 miliar Watt yang menjadikan Indonesia sebagai Negara pemilik cadangan terbesar di dunia. Sampai dengan tahun 2022 PT. PGE memegang kuasa atas WKP Panas Bumi terbesar di Indonesia dengan total 13 Wilayah Kerja baik dengan skema operasi sendiri ataupun Joint Operation Contract. Dijelaskan juga bahwa dalam hal pendanaan investasi, PT PGE tidak pernah kesulitan mendapatkan mitra strategis dalam setiap proyek pengembangan bisnisnya termasuk sangat mudah dalam mendapatkan Soft Loan. Faktanya saat ini PT PGE telah dan sedang bekerja sama dengan banyak pihak sebagai Lender strategis dan mendapatkan bunga pinjaman lunak. Ia mengatakan Pertamina sebagai holding dengan penguasaan di sektor hulu migas mencapai 65 persen serta semua upaya efisiensi dan optimasi bisnis di bawah kepemimpinan Nicke Widyawati dan di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI sedang mengukir sejarah keuntungan tertinggi sepanjang sejarah dengan torehan laba tidak kurang dari 57 triliun di tahun 2022, bahkan di masa-masa pandemi dan krisis yang belum berakhir. Penolakan SP-PBB ini akan berlanjut dengan merencanakan berbagai upaya lanjutan sesuai instruksi induk organisasi FSPPB. Termasuk bersiap siaga melakukan serangkaian rencana organisasi lainnya manakala gugatan atas rencana IPO ini masih tetap diloloskan. Seperti diketahui PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Tbk. Resmi melantai di bursa setelah diresmikan pada acara Public Expose di Jakarta (01/02/2023). PGE menawarkan 25% sahamnya ke public dengan jumlah saham yang ditawarkan mencapai 10,35 miliar saham dengan masa pembentukan harga Rp 820 – 945 per saham.

24 Aug 2024 1,248
PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan bersama Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan Memberangkatkan Relawan Peduli Bencana Gempa Cianjur
Internal
PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan bersama Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan Memberangkatkan Relawan Peduli Bencana Gempa Cianjur

PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan bersama Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SP-PBB/FSPPB) Memberangkatkan Relawan Peduli Bencana Gempa Cianjur Indramayu, PT Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan dan Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SP-PBB) kembali memberangkatkan Relawan Peduli Bencana Gempa Cianjur pada Sabtu (10/12/22) di halaman Sekretariat Posko Bencana SP-PBB Komplek Perumahan Bumi Patra Indramayu. Pemberangkatan relawan dilepas oleh Ketua Umum SP-PBB Wawan Darmawan dan Tim Management Pertamina RU VI Balongan. Tim Relawan Peduli Bencana SP-PBB akan menyalurkan bantuan hasil donasi Pekerja, Mitra Kerja dan Keluarga Besar Pertamina RU VI Balongan bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) serta melakukan tindak lanjut atas hasil assestment Tim Relawan Peduli Bencana yang telah diberangkatkan sebelumnya. "Relawan ini adalah tim ke-2 yang diberangkatkan ke Cianjur untuk menyampaikan Bantuan Langsung kepada korban bencana dan juga menindaklanjut bantuan hasil assesment yang telah dilakukan pada awal terjadinya bencana" ungkap Wawan Darmawan Ketua Umum SP-PBB yang akrab dipanggil Ketum WD Hadir dalam acara pemberangkatan, Tim Management RU VI Balongan yang diwakili oleh Manager Human Capital RU VI Balongan dan Manager HSSE RU VI Balongan. Dalam sambutannya, Tim Management berharap keselamatan dan kesehatan Relawan tetap harus menjadi yang utama. "kami berharap Tim Relawan yang diberangkatkan saat ini berangkat dengan selamat dan pulang juga dengan selamat seperti saat ini". Kata Mahardhika Putra Kurnia selaku Manager Human Capital. Selain itu Tim Management juga memberikan apresiasi kepada para Relawan yang telah peduli dan tanggap untuk membantu meringankan beban para korban bencana, hal tersebut disampaikan oleh Manager HSSE dr. Nur Muhamad Marheliansyah. "kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh relawan yang berangkat maupun standby disini (Sekretariat Posko Bencana) untuk menggalang donasi dan support segala sesuatunya". Ketum WD menambahkan, pemberangkatan yang bertepatan dengan HUT PT Pertamina (persero) yang ke 65 Tahun merupakan sebagai wujud syukur atas hadirnya Pertamina bagi Rakyat Indonesia. "hari ini bertepatan dengan ulang tahun PT Pertamina ke 65 sebagai rasa kepedulian dan peran Pekerja dan keluarga RU VI .dalam kepedulian social, ini juga sebagai wujud syukur atas hadirnya Pertamina bagi Rakyat Indonesia yang hari ini sedang ulang tahun semoga berkah dan bermanfaat untuk membantu para korban. Kado Terbaik untuk Warga Terdampak Gempa ya". Kemudian disampaikan pula ucapan terima kasih kepada para Donatur. "terima kasih kepada para Donatur atas segala support-nya, mudah-mudahan kegiatan ini menjadikan berkah untuk Pekerja, keluarga dan Pertamina secara keseluruhan". Diketahui sebelumnya terjadi gempa bumi pada Senin (21/11), pukul 13.21 WIB di sebelah barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan kekuatan hingga 5,6 Skala Richter. Hingga Selasa (22/11), telah terjadi empat gempa susulan setelah gempa pertama dengan kekuatan berkisar 2,6-5,1 Skala Richter. (Red-Sie. Media & Informasi SP-PBB)

24 Aug 2024 383
Kaderisasi & Team Building Tempa Jiwa Ksatria Pekerja Kilang Cilacap
Internal
Kaderisasi & Team Building Tempa Jiwa Ksatria Pekerja Kilang Cilacap

Yogyakarta, (4/12/22) Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menggelar pelatihan organisasi dalam rangka kaderisasi pengurus di Kaliurang Resort, Yogyakarta, Jumat- Minggu (2- 4/12/2022). Kegiatan bertema SPP PWK Ksatria (Kritis, Solid, Akuntabel, Tangguh, Rasional, Intelektual, Amanah) ini melibatkan 140 peserta perwakilan seluruh konstituen Serikat Pekerja Pertamina di Indonesia. Selama 2 hari peserta mendapatkan materi tentang Study Case Hubungan Industrial dan Advokasi, Wawasan Kebangsaan, Hubungan Industrial Perjuangan & Pergerakan Serikat Pekerja, Sejarah Perkembangan Serikat Pekerja, serta Insight Session dan Sharing Session. Dewan Penasehat Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Abdul Halim yang memaparkan Study Case Hubungan Industrial menyampaikan Undang-undang (UU) ketenagakerjaan, seperti perselisihan hubungan industrial beserta alur penyelesaian sesuai UU 2/2004. "Masalah terjadi saat harapan tidak sesuai kenyataan, sehingga berpotensi menjadi perselisihan," ujarnya. Selanjutnya Kabid Hubungan Industrial & Jamsostek Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, Mustika Permanasari menjelaskan posisi pemerintah dalam hubungan industrial. "Posisi pemerintah berada di antara hak dan kewajiban antara perusahaan dan buruh atau serikat pekerja," ujarnya. Terkait Pergerakan dan Perjuangan Serikat Pekerja berikut Sejarah Perkembangannya, dibedah oleh Kabid Hubungan Industrial FSPPB, Kriswati Ningsih. "Dengan lahirnya PT Pertamina (Persero) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31/2003 tentang Pengalihan Pertamina menjadi Perusahaan Perseroan, maka dibentuklah Serikat Pekerja Pertamina," jelasnya. Dikatakan, melalui Peraturan Menteri (Permen) Tenaga Kerja RI Nomor 3/1993, pemerintah memberlakukan pendaftaran serikat pekerja mensyaratkan aturan yang memberatkan. "Permen dicabut pada masa reformasi 1998 sehingga bermunculan cikal bakal serikat pekerja," ujarnya. Sedangkan materi Wawasan Kebangsaan disampaikan oleh Komandan Kodim 0703/Cilacap, Letkol (Inf) Andi Afandi. Sementara itu Presiden FSPPB, Arie Gumilar yang hadir bersama Penasehat FSBB, Ugan Gandar mengingatkan kembali peran pekerja sebagai pekerja pejuang dan pejuang pekerja. “Peran pekerja Pertamina tak luput dari kewajiban menjaga kedaulatan energi dan kelangsungan bisnis perusahaan serta memperjuangkan hak pekerja. Perjuangan ini akan berat jika kita tidak bersatu, tegasnya. Dalam kesempatan itu dilakukan peluncuran buku berjudul Teori & Praktek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 2022 karya Abdul Halim, ditandai dengan penyerahan simbolis kepada Presiden Arie Gumilar dan Ketua Umum SPP PWK, Titok Dalimunthe. Kegiatan diakhiri outbound sebagai upaya menguatkan tim (team building) agar peserta mampu berkolaborasi dan menjalankan tugas sesuai peran masing-masing.

24 Aug 2024 404
PKB 2022-2024 Membuat Hubungan Industrial Antara Pekerja Pertamina dan Perusahaan jadi lebih Dinamis
Internal
PKB 2022-2024 Membuat Hubungan Industrial Antara Pekerja Pertamina dan Perusahaan jadi lebih Dinamis

Tanganrakyat.id, Balongan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode tahun 2022-2024 PT Pertamina (Persero) diyakini akan membuat hubungan industrial antara pekerja Pertamina dengan perusahaan akan semakin jadi lebih baik dan Dinamis. Hal tersebut disampaikan General Manager PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan Diandoro Arifian pada kegiatan Sosialisasi PKB Pertamina (Persero) yang bertajuk Integrator Restrukturisasi Pertamina yang diselenggarakan di Gedung Patra Ayu, Perumahan Bumi Patra pada 22 Agustus 2022 lalu. Diandoro mengatakan, pada Perjanjian Kerja Bersama tertulis jelas hak dan kewajiban pekerja Pertamina dan perusahaan. Hal ini, kata GM, sangat bermanfaat karena akan memberikan manfaat untuk keberlangsung bisnis perusahaan yang dibarengi penguatan sinergi dan keharmonisan pekerja dan perusahaan maupun kepada stakeholder. PKB ini merupakan suara dari pekerja itu sendiri melalui perundingan dengan perusahaan, Tentunya dengan PKB ini kita mengharapkan juga bisa meningkatkan produktivitas kerja kita semua, kata GM. GM Menyampaikan, pekerja Pertamina yang tergabung dalam serikat pekerja sangat berperan penting dalam keberlangsungan bisnis perusahaan. Project-Project yang baru saja dilakukan seperti Turn Around, Revitalisasi RCC, dan RDMP bisa sukses dan kini kilang Balongan beroperasi dengan lebih optimal. Saat ini Kilang kita sudah Fly to the Sky, dan ini semua berkat dukungan kuat dari SP-PBB nya Balongan yang dipimpin pak Ketum, pak Sekjen,dan semua pengurusnya, ungkap GM. Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Bersatu Balongan (SP-PBB) Tri Wahyudi, SE dalam sambutannya mengatakan PKB Pertamina (Persero) periode 2022-2024 atau PKB ke-8 ini merupakan yang terbaik karena proses perundingannya yang cukup memakan waktu, tenaga dan fikiran karena adanya perubahan strukturisasi perusahaan. Dikatakan Tri Wahyudi, Serikat Pekerja tidak hanya melakukan upaya demi kesejahteraan anggota tetap juga ikut dalam menjaga proses bisnis perusahaan. Pekerja RU VI harus solid, kuat, bergandengan tangan baik sesama pekerja di frontline maupun dengan GM dan Tim Manajemen agar memperkokoh kekompakan yang telah terjalin, tegas Ketum SPP-BB Tri Wahyudi. Tri Wahyudi juga menegaskan, dengan PKB 8 ini bisa turut meningkatkan semangat kerja seluruh anggota serikat pekerja dalam mendukung program-program yang telah dicanangkan perusahaan serta turut mendukung tercapainya Key Performance Indicator GM Pertamina RU VI Balongan. (Yul) Sumber : https://www.tanganrakyat.id/2022/08/23/perjanjian-kerja-bersama-pkb-2022-2024-membuat-hubungan-industrial-antara-pekerja-pertamina-dan-perusahaan-jadi-lebih-dinamis/

24 Aug 2024 506
Pertamina Sosialisasikan Perjanjian Kerjasama Bersama, Periode 2022 2024 Jadi yang Terbaik
Internal
Pertamina Sosialisasikan Perjanjian Kerjasama Bersama, Periode 2022 2024 Jadi yang Terbaik

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP Pjs. GM PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap, Arief Budiyanto menyatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022-2024 sebagai PKB terbaik, bagi pekerja maupun perusahaan. Hal itu disampaikan Arief dalam Sosialisasi PKB Pertamina (Persero) di gedung Patra Graha, Cilacap, Jumat (5/8/2022). Dijelaskan Arief PKB menjadi salah satu tolak ukur dan hasil dari perundingan perusahaan dan pekerja yang berlangsung sangat baik. Sesuai tema Integrator Restrukturisasi Pertamina, seluruh elemen perusahaan harus bisa berperan dan memastikaan perusahaan semakin eksis untuk mencapai visi dan misi bersama, katanya. Arief menilai, keberadaan PKB ke-8 ini memberikan manfaat besar di antaranya mempertegas dan memperjelas hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan sangat penting dalam mengawal proses bisnis. Selain itu menjadi motivasi terciptanya lingkungan kerja yang bisa meningkatkan produktivitas, sehingga secara otomatis target perusahaan akan tercapai dengan mudah, imbuhnya. Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ari Gumilar dalam sambutan yang dibacakan Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma, Titok Dalimunthe menyebutkan PKB menjadi upaya melindungi sekaligus ungkapan cinta bagi pekerja dan Pertamina. Ini adalah rangkaian kata demi kata yang dimusyawarahkan sejak terbit matahari demi ide-ide yang diperjuangkan, tegasnya. Senafas dengan tema besar PKB Integrator Restrukturisasi Pertamina, hal ini sesuai dengan keadaan yang dialami seluruh pekerja pasca bergulirnya restrukturisasi di Pertamina dengan harapan, PKB menjadi naungan serta memberikan rasa aman terkait hak pekerja. Di sisi lain juga mendukung terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Pertamina, ungkap Titok. Sementara itu sosialisasi PKB disampaikan dalam sesi pemaparan dan diskusi, dipandu oleh Manager HC RU IV, Yudhistiro Tri Prakoso. Dihadiri narasumber Vice President Human Capital PT KPI, Dewi Kurnia Salwa; Senior Expert III Health Policy & Risk Management Pertamina (Persero), dr. Arif Hening Mustikaningrum; Sekjend FSPPB, Sutrisno; Kabid Organisasi, Pemberdayaan Konstituen & Aksi FSPPB, Sofyani Faisol; dan Ketua SPP RU III Plaju, Herdiyan Darmawan. Sosialisasi diselenggarakan secara daring dan luring diikuti oleh lebih dari 300 pekerja. (*) Sumber : https://jateng.tribunnews.com/2022/08/09/pertamina-sosialisasikan-perjanjian-kerjasama-bersama-periode-2022-2024-jadi-yang-terbaik

24 Aug 2024 396
Rayakan HUT ke-19, Arie Gumilar: FSPPB Setia Menjaga Kedaulatan Energi Nasional
Internal
Rayakan HUT ke-19, Arie Gumilar: FSPPB Setia Menjaga Kedaulatan Energi Nasional

Jakarta, (NusaLontar.com) – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) merupakan wadah bagi para pekerja Pertamina grup yang menjadi anggota Serikat Pekerja Pertamina. FSPPB telah memasuki usia ke-19 tahun pada 18 Maret 2022 ini. Di usia FSPPB yang ke-19 ini, FSPPB tetap semangat dan hadir menjaga kedaulatan energi nasional demi kesejahteraan rakyat Indonesia,ucap Presiden FSPPB 2021-2024, Arie Gumilar kepada media, Jumat (18/03/2022) di Jakarta. Menurut Arie, kedaulatan energi menjadi salah satu bagian kedaulatan dari sebuah negara. Patut dipahami bahwa suatu negara akan berdaulat paling tidak memiliki 3 kedaulatan, yaitu kedaulatan pangan, kedaulatan ekonomi, dan kedaulatan energi, sebut Arie. Kata dia, apa yang FSPPB perjuangkan selama ini sesuai amanat Undang-undang 1945 Pasal 33, yaitu cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak, mutlak dikuasai oleh negara. Apalagi yang datangnya dari sumber kekayaan alam yang ada di Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Arie juga seraya mengingatkan, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan potensial di bidang energi. Indonesia kaya energi yang tak hanya fosil seperti minyak bumi, batubara, tetapi juga energi baru terbarukan yang potensinya sangat besar. Ada 482 Gigawatt potensi energi terbarukan di negeri ini. Belum termasuk energi baru dari uranium, plutonium, dan torium, yang baru-baru ini ditemukan. Ini mutlak harus dikuasai oleh negara, terangnya. Disebutkan Arie lagi, Pertamina sejak 2009 sudah mempersiapkan diri jadi perusahaan energi. Dimana yang namanya energi itu harus berdaulat. Jadi, Pertamina tidak akan terganggu dengan hadirnya Energy Baru Terbarukan. Pertamina dapat bertransformasi menjadi perusahaan yang menyediakan energi baru terbarukan di masa mendatang. Arie mengatakan bahwa FSPPB akan bersinergi dengan perusahaan, karena merupakan bagian yang sangat penting dari hubungan industrial. FSPPB tetap komitmen memajukan perusahaan. Acara HUT Ke-19 FSPPB ini juga diisi dengan acara syukuran yang digelar di kantor pusat PT Pertamina dan pemberian bantuan ke Pondok Pesantren Darul Mutiah di wilayah Ciledug Tangerang Selatan. Bantuan dana dari insan pekerja FSPPB diterima langsung oleh pengasuh Pondok H. Abdus Syakur Acara ulang tahun untuk tahun ini berbeda, yang biasanya kita mendatangkan anak-anak yatim ke kantor Pertamina. Tapi untuk saat ini kita yang bersilaturahmi ke mereka. Alangkah lebih afdol kita yang mendatangi mereka. Insya Allah ini sebagai salah satu bentuk bagian perjuangan kita. Bahwa dengan silaturahmi dan bersedekah insya Allah akan diberikan kemudahan untuk Pertamina, pekerja Pertamina, dan Indonesia. Kita berharap Pertamina masih menjadi Perusahaan Energi Kelas Dunia yang menjadikan kebanggaan Indonesia dan memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, terangnya. Memanfaatkan momentum hari ulang tahun ini mudah-mudahan para pengurus dan seluruh pekerja Pertamina di manapun berada tetap menjaga kekompakan di kepengurusan, solid dengan jiwa korsa berjuang bersama- sama. Semoga kita semua tetap semangat untuk menghadirkan energi untuk negeri, pungkasnya. Sumber : https://nusalontar.com/2022/03/18/rayakan-hut-ke-19-arie-gumilar-fsppb-setia-menjaga-kedaulatan-energi-nasional/

24 Aug 2024 370
FSPPB Rayakan HUT Ke-19 dengan Pemberian Bantuan ke Ponpes Darul Mutiah Ciledug
On The Street
FSPPB Rayakan HUT Ke-19 dengan Pemberian Bantuan ke Ponpes Darul Mutiah Ciledug

JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) merayakan HUT ke-19 dengan syukuran di kantor pusat PT Pertamina. Kemudian, pemberian bantuan ke Pondok Pesantren Darul Mutiah di wilayah Ciledug, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bantuan dari insan pekerja FSPPB diterima langsung pengasuh ponpes H Abdus Syakur. FSPPB merupakan wadah bagi para pekerja Pertamina grup yang telah memasuki usia ke-19 tahun pada 18 Maret 2022. Baca juga: Apresiasi Insan Pers, Pertamina Hadirkan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2021 Acara tahun ini berbeda. Biasanya kita mendatangkan anak-anak yatim ke kantor Pertamina. Untuk saat ini kita yang bersilaturahmi ke mereka. Alangkah lebih afdol kita yang mendatangi mereka. Insyaallah ini sebagai salah satu bentuk bagian perjuangan kita. Bahwa dengan silaturahmi dan bersedekah insyaallah akan diberikan kemudahan untuk Pertamina, pekerja Pertamina, dan Indonesia. Kita berharap Pertamina masih menjadi perusahaan energi kelas dunia yang menjadikan kebanggaan Indonesia dan memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,ujar Presiden FSPPB 2021-2024 Arie Gumilar, Jumat (18/3/2022). Dia berharap pengurus dan seluruh pekerja Pertamina tetap menjaga kekompakan di kepengurusan serta solid dengan jiwa korsa berjuang bersama-sama. Di usia FSPPB ke-19 ini, FSPPB tetap semangat dan hadir menjaga kedaulatan energi nasional demi kesejahteraan rakyat Indonesia, katanya. Kedaulatan energi menjadi salah satu bagian kedaulatan dari sebuah negara. Patut dipahami bahwa suatu negara akan berdaulat paling tidak memiliki 3 kedaulatan, yaitu kedaulatan pangan, kedaulatan ekonomi, dan kedaulatan energi. Apa yang FSPPB perjuangkan selama ini sesuai amanat UU 1945 Pasal 33 yaitu cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak, mutlak dikuasai oleh negara. Apalagi yang datangnya dari sumber kekayaan alam yang ada di Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Baca juga: Pertamina Ajak Masyarakat Berbisnis Arie juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan potensial di bidang energi. Indonesia kaya energi yang tak hanya fosil seperti minyak bumi, batu bara, tetapi juga energi baru terbarukan yang potensinya sangat besar. Ada 482 Gigawatt potensi energi terbarukan di negeri ini. Belum termasuk energi baru dari uranium, plutonium, dan torium yang baru-baru ini ditemukan. Ini mutlak harus dikuasai oleh negara,ungkapnya. Pertamina sejak 2009 sudah mempersiapkan diri menjadi perusahaan energy di mana yang namanya energi itu harus berdaulat. Jadi, Pertamina tidak akan terganggu dengan hadirnya Energi Baru Terbarukan. Pertamina dapat bertransformasi menjadi perusahaan yang menyediakan energi baru terbarukan di masa mendatang. FSPPB akan bersinergitas dengan perusahaan, karena merupakan bagian yang sangat penting dari hubungan industrial. FSPPB tetap komitmen memajukan perusahaan. sumber : https://metro.sindonews.com/read/717727/171/fsppb-rayakan-hut-ke-19-dengan-pemberian-bantuan-ke-ponpes-darul-mutiah-ciledug-1647687830

24 Aug 2024 441